Kabar Gembira, Alumni Prakerja akan Diberikan Bantuan Sebesar Rp10 Juta, Simak dan Lengkapi Syarat Ini

- 12 Maret 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi: Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka, Pastikan Bukan Anda! Ini 4 Kriteria Dilarang Daftar.*/
Ilustrasi: Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka, Pastikan Bukan Anda! Ini 4 Kriteria Dilarang Daftar.*/ /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

Sementara itu, dari batch satu sampai 11 telah ada 5,98 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.

Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat kurang lebih 19.500 alumnus yang menyatakan diri sebagai wirausaha.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebutkan 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja terdapat 17 persen di antaranya telah mampu menjadi wirausaha.

"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan", ujarnya.

Baca Juga: Waspada! Rutin Berhubungan Intim Ternyata Berbahaya Bagi Kesehatan, Sebabkan Penyakit Jantung dan Mata Buta

Lalu, bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut? Simak syaratnya.

Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

Baca Juga: Gunakan Imajinasi Anda untuk Memecahkan Teka-teki Logika Ini

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: ANTARA Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x