Saa ini Agung dan Gubernur Sulsel serta keempat lainnya, Nuryadi (sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri, Edy Rahmat, dan Irfandi di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di kantor KPK.
Baca Juga: Pejabat Pemprov Sulsel Kaget Dengan Penangkapan Nurdin Abdullah, Kadis PMPTSP: Beliau Pimpinan Kita
Baca Juga: Nurdin Abdullah Dikabarkan Dijemput Paksa KPK, Jubir Gubernur Sulsel Bantah Kabar Tersebut
Terjaringnya Agung Sucipto dalam OTT KPK, sekaitan dengan dugaan suap dengan barang bukti koper berisi uang Rp1 Milyar, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan, Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.***