Beberapa Menteri Berbeda Pendapat Soal Revisi UU ITE, HNW Sebut Aneh Jika Presiden Mengikuti Menterinya

- 19 Februari 2021, 07:41 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.* /Fraksi PKS

JURNALPALOPO - Beberapa pejabat pusat memberikan tanggapan berbeda-beda terkait keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa pemerintah bisa saja mengusulkan revisi UU ITE ke DPR jika masyarakat merasa tidak adil dengan aturan ini.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapim internal TNI/Polri, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Penting Diketahui Ibu Rumah Tangga! Berikut Fakta-Fakta yang Merusak Mesin Cuci Anda

Banyaknya masyarakat yang saling melaporkan dengan dasar UU ITE menjadi patokan Jokowi untuk merevisi aturan yang dinilai banyak merugikan masyarakat.

Berikut beberapa pernyataan berbeda dari pejabat pusat terkait wacana revisi UU ITE.

1. Menkopolhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakanjika pemerintah akan mendiskusikan insiatif merevisi undang-undang itu.

Baca Juga: 1 Tahun Kepergian Ashraf Sinclair, BCL: Kami Merindukanmu

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," kata Mahfud lewat akun Twitternya, Senin 15 Februari 2021.

2. Menkominfo

"Pemerintah akan secara lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran ITE dan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati," kata Johnny.

3. Deputi KSP

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Untuk Masing-masing Lambang Zodiak, 19 Februari 2021

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro mengatakan karena ini adalah produk pemerintah dan DPR, maka pemerintah mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengajukan revisi UU ITE.

Menanggapai perbedaan tersebut, Hidayat Nur Wahid merasa heran dengan pernyataan para pejabat tersebut.

"Kok bisa para Menteri merespons secara ber-beda2 keinginan @jokowi unt merevisi UU ITE? Aneh." Cuitnya, dikutip Jurnal Palopo dari akun Twitter @hnurwahid, Jumat 19 Februari 2021.

HNW menilai jika mereka sebaiknya tidak menyanggah peryataan presiden karena mereka adalah pembantu presiden.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Karakter Seperti Apa yang Anda Miliki? Pilih Objek pada Gambar dan Simak Ulasannya

"Bukankah yg ada adalah visi Presiden, bukan visi Menteri? bukankah mrk pembantu Presiden bukan penyanggahnya?"

Tapi, menurutnya, akan lebih aneh lagi jika presiden yang mengikuti kemauan para menterinya.

"Lebih aneh lagi kalau akhirnya Presiden malah mengikuti maunya pembantu2nya!."
***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah