1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Ingin Dapat BST Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos Tapi Tak Punya KIS? Ikuti Cara Berikut
5. Ketik ulang kodeCaptcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).
Setelah melakukan cek dan terdaftar ke dalam DTKS, penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
Baca Juga: BRI Memperpanjang Penyaluran BLT UMKM 2021, Cek Nama Anda Segera di eform.bri.co.id/bpum