Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Bakal Libatkan PPATK

- 2 Desember 2020, 12:40 WIB
Edhy Prabowo: PPATK Dilibatkan Telusuri Aliran Dana Kasus Edhi Prabowo
Edhy Prabowo: PPATK Dilibatkan Telusuri Aliran Dana Kasus Edhi Prabowo /INDRIANTO EKO SUWARSO/ANTARA FOTO

Baca Juga: Tes Psikologi: Tebak Mana Pria di Atas Pohon yang Mudah Menyerah dan Bodoh

Baca Juga: Temukan Kepribadian Menonjol Anda, Lewat Gambar Musim Gugur Favorit

KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy sebagai tersangka, karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat izin ekspor benih menggunakan perusahaan forwarder, yang ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu, selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

Antara lain digunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS, pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Baca Juga: Republik Georgia Memperingatkan Trump Menghasut Kekerasan atas Pemilu: 'Seseorang akan Terluka'

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kalung Pilihan Anda Mengungkap Hal yang Membuat Orang Jatuh Cinta Pada Anda

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah