Mahfud MD Balas Cuitan Fadli Zon, FPI Tuding Kepolisian akan Menkriminalisasi Habib Rizieq

7 November 2020, 08:39 WIB
Habib Rizieq Shihab /Antara

JURNALPALOPO - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada 10 November mendatang.

Beberapa politisi pun turut bicara terkait kepulangan Habib Rizieq ke tanah air pekan depan.

Salah satunya datang dari politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon yang menyampaikan selamat datang pada Imam Besar FPI melalui cuitannya.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Selain berucap selamat datang, dalam cuitannya Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu membandingkan Reynhard Sinaga dengan Habib Rizieq Shihab.

Dikatakan Fadli Zon bahwa Reynhard diberi bantuan hukum sedangkan Habib Rizieq Shihab dipojokkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Menanggapi pernyataan Fadli Zon tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD membalas cuitannya dengan menyematkan video Habib Rizieq Shihab.

Dikatakan olehnya bahwa awal-awal kala dirinya menjabat Menkopolhukam, Mahfud MD telah mencoba menghubungi orang dekat Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Partai Gelora Prediksi Biden jadi Presiden, Trump tetap Ngotot Tuntut Hasil Perolehan Suara

“Pak Fadli Zon, awal2 saya jadi menkopolhukam sy sdh mencoba menghubungi teman2 yg dekat dgn Rizieq,” tulis Menko Polhukam Mahfud MD, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam cuitan @mohmahfudmd pada 6 November 2020.

“Maksud sy akan membantu jika diperlukan,” tulis Mahfud MD menambahkan.

Namun apa daya, menurutnya Habib Rizieq Shihab malah membalasnya lewat video.

“Tapi sy dikirimi video sumpah bhw dia tak mau bantuan pemerintah,” tulisnya.

 Baca Juga: Cuma Pakai NIK, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima BLT Banpres BPUM Melalui Eform BRI

“Coba lihat ini. Bgmn kalau kita mau membantu tapi ditolak? Kok salah trs?,” tulis Mahfud MD menambahkan.

Sementara itu Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, pihak kepolisian ingin mengkriminalisasi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, pasca kepulangan Habib Rizieq dari Saudi.

Menurut Munarman, kepolisian bakal kembali memeriksa laporan-laporan kasus hukum yang menyeret Habib Rizieq. Menurutnya, pernyataan tersebut mengindikasikan niatan polisi untuk mengkriminalisasi seseorang.

"Karena ini artinya, aparat penegak hukum sengaja untuk membangun kasus dan mencari-cari kesalahan atau dalam istilah umum yang biasa disebut adalah kriminalisasi. Nah ini tidak dibenarkan," kata Munarman, di maskas FPI, Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah/Gaji, Begini Syarat dan Cara Cek Penerima Melalui Situs Kemnaker

Ia menjelaskan, hingga kini ada delapan kasus hukum yang menyeret Habib Rizieq. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya telah berstatus SP3 atau dihentikan, yakni dugaan penghinaan Pancasila dan pornografi.

Menurut Munarman, kasus-kasus hukum tersebut hanya bentuk ketidaksukaan kepada Habib Rizieq.

"Kalau ditanya, FPI mau apa? Ya tentu saja kita akan siapkan bantuan hukum. Tapi ini penjahat artinya. Ini kriminalisasi. Kita akan lawan, begitu," kata Munarman.

Dirinya juga menyebut para pihak yang masih mencari-cari kasus hukum Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab jelang kepulangannya ke Indonesia sebagai penjahat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bulan Terpilih Akan Mengungkap Rahasia Karakter Anda

"Itu (yang mencari-cari kasus hukum Rizieq) penjahat artinya orang itu. Itu penjahat," kata Munarman.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal memeriksa sejumlah laporan hukum terkait Habib Rizieq.

Ia menyebut pihaknya banyak menerima laporan yang menyeret nama Habib Rizieq.

Namun, Yusri enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan kasus hukum tersebut. Termasuk, apakah ada kemungkinan untuk melanjutkan proses hukum terhadap pentolan FPI itu.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan UMKM? Begini Cara Daftar dan Cek Penerima BPUM via Online

"Memang banyak ya laporan polisi terkait Pak Rizieq, nanti akan saya cek," kata Yusri di Polda Metro Jaya.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat RRI

Tags

Terkini

Terpopuler