Bantah Pernyataan Mahfud MD, Sekum FPI: Habib Rizieq Pulang Karena Keinginan Sendiri

5 November 2020, 21:56 WIB
Imam besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab. /RRI

JURNALPALOPO - Pernyataan Menko Polhukam yang menyatakan Habib Rizieq overstay di Arab Saudi dan akan di deportasi dibantah oleh Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Ia mengatakan, kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikarenakan keinginan dirinya sendiri bukan karena dideportasi.

"Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong," kata Munarman di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Empat Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja

Munarman memastikan, selama Rizieq tinggal di Saudi tidak ada masalah hukum dan tak memiliki catatan pelanggaran apapun. 

Ia menjelaskan, bahwa Rizieq menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun.

"Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apapun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa," katanya.

Mahfud MD menyatakan, Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat. Namun, kata Mahfud, Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Bansos untuk 2021, Bantuan masih akan Diterima Tahun Depan

Mahfud juga menyebut Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana. Ia menyebut Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.

Selain itu, Mahfud menyebut Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat. Menurutnya, Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018.

Habib Rizieq dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada tanggal 10 November mendatang.

Pihak kepolisian pun meminta massa yang bakal menjemput Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab HRS di Bandara Soekarno Hatta agar bisa tertib.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia akan Semakin Membaik pada Akhir Tahun 2020 Menurut Prediksi Bappenas

Hal itu diungkapkan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono. Ia pun mengingatkan, agar massa penjemput HRS bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Awi menyebutkan tidak ada pengamanan khusus untuk kepulangan HRS. Meski demikian, pengamanan akan tetap dilakukan dengan bersifat situasional.

"Kalau situasi memang tidak memungkinkan. Hanya pengamanan secukupnya," tutur Awi.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler