Antisipasi Pemboikotan Produk Prancis, Polri Akan Lakukan Penjagaan Terkait Seruan Sweeping Boikot

- 4 November 2020, 19:12 WIB
Salah satu aksi boikot produk Prancis di sebuah toko.
Salah satu aksi boikot produk Prancis di sebuah toko. /Instagram.com/@dalwamart

JURNALPALOPO - Polri akan melakukan penjagaan di objek-objek vital pasca seruan boikot Prancis. Penjagaan dikhususkan di perusahaan-perusahaan asing untuk mengantisipasi rencana aksi sweeping yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Kadiv Humas Polri Irjen, Pol Argo Yuwono menyebut Polri juga melakukan komunikasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang anti produk Prancis untuk tidak melakukan hal tersebut.

“Kami akan melakukan penjagaan yang menjadi objek-objek vital Prancis termasuk swalayan, kita patroli. Untuk itu kami korrdinasi dengan jajaran Polda,” ungkap Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu 4 November 2020.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Selain itu, pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat melalui media sosial berupa video ataupun gambar untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah. Dengan begitu, tidak ada aksi penjarahan atau kerusuhan lainnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas pernyataan kontroversial Macron. Dia meminta ajakan memboikot produk Prancis disikapi secara jernih.

“Kepada masyarakat umat Islam dan bangsa Indonesia yang ingin menyampaikan aspirasi penolakan silakan, tapi dengan tertib, tidak boleh merusak dan harus mengikuti aturan main,” kata Muhyiddin.

“Saya yakin umat Islam tak anarkis dalam melakukan aksi dan solidaritas. Biasanya ada penyusup bayaran yang merusak akai damai umat,” sambungnya.

Baca Juga: Penasihat Donald Trump: Jika Florida Jatuh ke Joe Biden, Maka Pertandingan Selesai

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x