Hore, 7 Jenis Bantuan Dari Pemerintah Bakal Cair Oktober, Siap-siap Cek Rekening Masing-masing

17 Oktober 2020, 19:21 WIB
Ilustrasi bantuan BLT /Pikiran Rakyat/

JURNALPALOPO - Dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat selama masa pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan beberapa jenis bantuan.

Bantuan yang diberikan Pemerintah akan berlansung hingga Desember 2020 mendatang. Dan sebagian besar juga akan disalurkan bulan Oktober ini.

Bantuan tersebut berupa Bantuan Sosial Tunai, Token Listrik gratis, Bantuan UMKM, Bantuan Prakerja, Bantuan Beras, Bantuan kuota internet dan bantuan subsidi upah.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

1. Bantuan Sosial Tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga berencana untuk menyalurkan bantuan sebesar Rp500 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai.

Bantuan ini merupakan tambahan setelah sebelumnya masyarakat yang terdaftar dalam BPNT telah mendapatkan Rp200 ribu.

2. Bantuan Presiden untuk UMKM

Baca Juga: Sempat dikira Akan Gagal, Berikut Beberapa Grup K-pop yang Saat Ini Telah Sukses

Pemerintah memberikan bantuan kepada UMKM yang terdampak pandemi covid-19 agar roda perekonomian terus berjalan.

Dengan nominal Rp2,4 juta, bantuan ini disalurkan dengan satu kali transfer kepada rekening penerima manfaat.

3. Subsidi Gaji

Pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji dibawah lima juta.

Baca Juga: Jangan Harap Dapat Bantuan Subsidi Upah Gelombang II, Jika Tak Memenuhi Syarat Berikut

Bantuan yang diterima adalah sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.

4. Kartu Prakerja

Bantuan Kartu Prakerja ini adalah program untuk pengembangan kompetensi yang menyasar para pencari kerja dan pekerja atau buruh yang terkena PHK.

Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan dana sebesar Rp 3.550.000 untuk setiap orangnya.

Baca Juga: Unggah Foto Kebersamaan, Istri Luhut Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Devi Simatupang

Akan tetapi, bantuan ini meliputi biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang tidak bisa dicairkan, insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan dana survey sebesar 150.000.

5. Bantuan Listrik Gratis dari PLN

Pemerintah memberikan subsidi gratis untuk listrik bagi pengguna daya 450 VA.

Untuk pengguna daya 900 VA juga mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

Baca Juga: Mata Minus? Ini 7 Jenis Olahraga Mata yang Bisa Anda Lakukan

6. Bantuan Kuota Internet

Kuota gratis Kemendikbud disalurkan langsung ke nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Maka dari itu, segera isi data nomor ponsel di Dapodik Kemendikbud.

Guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen bisa mengakses kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan mengakses Dapodik.

Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

Baca Juga: Sempat Diteriaki 'Awas Ada Kereta', Juju yang Selamat dari Tabrakan KA Mengalami Luka di Kepala

7. Bantuan Sosial Beras

Pekan lalu, Kementerian Sosial baru saja meluncurkan program Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada 10 juta keluarga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemensos bersama Perum Bulog memberikan bantuan sosial beras kepada masing-masing KPM PKH sebesar 15 Kg/bulan selama tiga bulan terhitung dari Agustus hingga Oktober 2020.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler