Sosialisasi UU Cipta Kerja, Menaker Sebut UU 'Bergigi Kuat, Tidak Ompong'

- 16 Oktober 2020, 12:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah sebut uu cipta kerja 'bergigi kuat, tidak ompong'
Menaker Ida Fauziyah sebut uu cipta kerja 'bergigi kuat, tidak ompong' /Instagram/@kemnaker

JURNALPALOPO - Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berdialog secara virtual dengan sekitar 1308 pekerja dan manajemen Pertamina di lingkungan Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi, dari seluruh lokasi perusahaannya di Indonesia.

Dialog yang dilakukan sebagai upaya Menaker Ida mensosialisasi UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan bagi seluruh stakeholder terkait.

“Proses pembahasan UU Cipta Kerja ini sangat terbuka. Rapat-rapat di Raker, Panja dan Baleg dapat diakses melalui banyak kanal. Ada live streaming, ada liputan dari TV Parlemen, bisa juga dari youtube.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Paslon Indah-Suaib Resmi Layangkan Somasi ke Bawaslu Luwu Utara

"Sepanjang karir saya di DPR, baru kali ini saya lihat ada proses pembahasan yang menit demi menit bisa diakses public.

"Jadi tuduhan bahwa kita mengendap-ngendap itu tidak benar,” kata Menaker Ida membuka dialog dengan para pekerja dan direksi Pertamina, Kamis, 15 Oktober 2020.

Menaker Ida juga menegaskan beberapa klarifikasi, di antaranya tentang tuduhan bahwa UU ini akan ompong karena pasal-pasal tentang sanksi dari UU lama dihapus.

“Ini misleading lagi. Sanksi tetap ada, kita adopsi dari UU lama, baik sanksi pidana maupun administratif. UU ini bergigi kuat, tidak ompong,” ucapnya dilansir dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: Siap-siap! Bantuan Subsidi Upah Termin II Awal November Siap Disalurkan

Baca Juga: Dialog dengan Buruh, Menaker: Ada Peningkatan Perlindungan Terhadap Hak-hak Pekerja

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x