Sebanyak 10,8 Juta Rekening Sudah Divalidasi Terima Subsidi Upah pada Gelombang Pertama

27 Agustus 2020, 13:18 WIB
BPJAMSOSTEK saat menyerahkan data 2,5 juta pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang pertama kepada Kemenaker RI.* /Dokumen BPJAMSOSTEK/

JURNALPALOPO.COM - Kamis, 27 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2,5 juta pekerja yang menerima.

Hal itu dinyatakan oleh Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, dimana ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek.

Kemudian gelombang berikutnya akan di transfer dana BSU kepada seluruh pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya, akan segera dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Akibat Corona Jumlah Perceraian di Bandung Meningkat, Membuat Duda - Janda di Indonesia bertambah

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja.

"Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," ujar Agus di Jakarta.

Presiden Joko Widodo di Istana menyerahkan secara simbolis BSU sebesar Rp600.000 yang diserahkan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta, sehingga total Rp2,4 juta.

Tak hanya Presiden, penyerahan yang dihadiri pula Menaker Ida Fauziah, sejumlah menteri dan undangan lainnya, serta disaksikan masyarakat pekerja via live streaming youtube.

Baca Juga: Daftar Harga Smartphone Terpopuler Xiaomi, Samsung, Oppo, Vivo, Infinix, Apple, realme Agustus 2020

BSU akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja peserta BP Jamsostek aktif dimana upah yang dilaporkan di bawah Rp5 juta perbulan, seperti dikutip dari Antara.

Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” kata Agus.

Sampai dengan Rabu, 26 Agustus 2020, tercatat total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” ujarnya.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Agustus 2020

BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BP Jamsostek. Dia berharap dana tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pekerja penerima.

"Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya," kata Agus.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler