Sempat Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati Cibiru Bandung, Atalia Ridwan Kamil Buka Suara

12 Desember 2021, 20:38 WIB
Atalia Ridwal Kamil, beri klarifikasi tentang kasus pemerkosaan /gln.kemdikbud.go.id

JURNAL PALOPO- Kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan di Cibiru, Bandung tengah menjadi pusat perhatian tanah air, terlebih lagi Jawa Barat.

Mengapa tidak, predator seks tersebut telah memperkosa 13 santriwatinya sendiri, bahkan yang paling parah hingga hamil.

Mengait perihal kasus tersebut, muncul berita miring bahwa Atalia Praratya menutup-nutupi kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Bukan Ditutup, Atalia Ridwan Kamil dan DP3AKB Jabar Lindungi Masa Depan Korban Kasus Predator Seks di Bandung

Selaku bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat, istri Ridwan Kamil tersebut buka suara.

Menurutnya tak ada yang menutup-nutupi kasus pemerkosaan yang dilakukan Hery Wirawan.

Hanya saja ada batasan yang perlu dijaga terkait identitas para korban yang notabene masih di bawah umur tersebut.

Atalia juga menyampaikan bahwa dirinya telah terlibat langsung dalam upaya memastikan anak tersebut mendapat perlindungan.

Baca Juga: Tudingan Pada Atalia Ridwan Kamil Tak Benar, Simak Penjelasannya Tentang Kasus Pemerkosaan di Bandung

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orangtuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Jurnal Palopo dari Pikiran Rakyat.com.

Ditambahkan Atalia bahwa anak-anak yang menjadi korban tersebut telah dikembalikan kepada keluarga bersama dengan tim trauma healing.

Meski demikian kondisi korban tentunya tidak terlepas bagaimana masyarakat menjaga psikologis korban.

Selain itu tidak hanya masyarakat, menurut Atalia, media juga perlu bekerja sama demi menjaga citra baik korban dan kondisi psikologisnya.

Baca Juga: Jaga Kondisi Korban, Kasus Pemerkosaan Predator Seks Tak Diekspos, Atalia Praratya: Sudah Masuk Sidang Ke 4

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," imbuhnya.

Sebagai informasi kasus pemerkosaan di Cibiru Bandung kini telah masuk persidangan keempat.

Kasus ini sengaja tidak diekspos guna menjaga dampak negatif terhadap psikologis para korban. 

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," pungkasnya.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler