JURNAL PALOPO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.
Jam operasional Mall dan restoran kembali disesuaikan, lantaran situasi pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan dalam satu minggu terakhir.
Hal tersebut sesuai dengan peraturan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Jakarta, Bandung, Surabaya Turun Ke Level 3
1. Khusus supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, jam operasional diperpanjang hingga pukul 21.00. Untuk kapasitas pengunjung di pasar tersebut pun dibatasi hingga 50 persen.
2. Pasar rakyat yang menjual barang-barang non kebutuhan sehari-hari dibatasi hingga pukul 17.00 dan maksimal pengunjung hingga 50 persen.
3. Untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet pulsa/voucher, pangkas rambut, bengkel kecil, pencucian kendaraan buka hingga pukul 21.00 dengan prokes disesuaikan dengan aturan daerah masing-masing.
4. Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka hingga Pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung makan di tempat sebanyak 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi Sebut Penanganan Covid-19 Terus Alami Kemajuan
5. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall di kota dengan kriteria Level 4 ditutup sementara kecuali Yogyakarta. Sementara untuk kota PPKM level 3 dan 2 mall dibuka dengan maksimal hingga pukul 21.00
6. Wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli
Lindungi untuk melakukan skrining terhadap
semua pengunjung dan pegawai pusat
perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan
terkait.
Kebijakan tersebut diperpanjang selama 7 hari terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Keputusan tersebut diambil Presiden Jokowi dengan pertimbangan bahwa secara keseluruhan, penanganan pandemi di Jawa Bali berkembang baik.
Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Menurun, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 3
"Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity Rate terus menurun dalam 7 hari terakhir," ucapnya.
Presiden juga mengungkapkan bahwa Bed Occupancy Ratio (BOR) nasional berada pada 27 persen.
“Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid juga semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” imbuh Jokowi.***