JURNALPALOPO- Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dengan barang bukti uang sebesar Rp. 1 miliyar, Sabtu, 27 Februari 2021.
Mantan Bupati Bantaeng ini ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Dalam OTT tersebut Nurdin Abdullah tidak sendirian, ia diaman bersama lima orang lainnya.
Dalam OTT tersebut KPK turut mengamankan barang bukti berupa koper, yang berisi uang tunai Rp1 milyar. Enam orang termasuk Nurdin Abdullah bertolak ke Jakarta sekitar pukul 07.00 WITA.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Tiga Hal Mistis yang Berkaitan dengan Tanaman Hias Bunga Melati
Baca Juga: Fakta Tanaman Hias Bunga Melati, Miliki Khasiat Kecantikan Hingga Meringankan Persalinan
Baca Juga: Berfungsi Netralisir Kanker Payudara, Ternyata Tanaman Sayur Kol Miliki Efek Samping bagi Kesehatan
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Termasuk Juru Bicara (Jubir) Veronica, yang enggan memberikan komentar jelas terkait OTT tersebut.
"Maaf saya belum bisa mengkonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan saya kabari jika ada informasi," singkat Veronica.
Terjaringnya Prof. Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, membuat senua pihak tersentak, mengingat pribadi sangat gubernur yang Low Profile.
Adapun lima orang yang turut diamankan dalam OTT tersebut masing-masing, Agung Sucipto (64) kontraktor, Nurhadi (36) sopir Agung, Samsul Bahri (48) Adc Gubernur Sulsel, Edy Rahmat Sekdis PU Sulsel, dan Irfandi yang merupakan sopir Edy.
Baca Juga: Bagaimana Seharusnya Pola Makan Wanita di Atas 50 Tahun Berubah? Begini Penjelasannya
Baca Juga: Dianggap Gulma dan Terabaikan, Ini Manfaat Daun Siri Cina untuk Kesehatan Anda
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Inilah 7 Fakta Unik Tentang Keluarga Kerajaan Inggris
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK, apakah Prof. Nurdin Abdullah akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. ***