Terkait Penumpang Gelap Sriwijaya Air, Kepolisian akan Berkoordinasi dengan Polda NTT

12 Januari 2021, 08:43 WIB
Polri akan berkoordinasi dengan Polda NTT guna menyelidiki penumpang gelap pesawat Sriwijaya Air //Dok.PMJ News

JURNALPALOPO - Berbagai kabar tidak jelas tersebar di dunia maya terkait musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang terjadi di perairan Kepulauan Seribu Jakarta.

Sebelumnya beredar foto bayi yang selamat dari kecelakaan tersebut namun foto tersebut ternyata hoax.

Kabar terbaru yang beredar adalah adanya penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang diduga menggunakan identitas orang lain. Hal ini membuat identifikasi korban menjadi sulit karena data manifes tidak sesuai.

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Tersembunyi Alergi Bedak Ini dan Tips Mencegahnya

Pihak kepolisian, Aviation Security (AVSEC) dan Sriwijaya Air pun langsung menindaklanjuti kabar ini. Polri akan melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penumpang yang menggunakan KTP milik orang lain.

Terduga penumpang palsu tersebut turut menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di kawasan perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui keterangan yang diberikan pada, Senin 11 Januari 2021, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ramadhan menuturkan penelusuran terkait dugaan penumpang palsu yang penggunaan identitas orang lain ini akan dikoordinasikan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Korea Selatan Bantu Pencarian Pesawat Indonesia dengan Mengirim Kapal Pendeteksi

"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ungkap Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri seperti dikutip dari Antara via mantrasukabumi.com, Selasa, 12 Januari 2021.

Menurut Ramadhan, saat ini Polri bersama pihak terkait masih fokus untuk melakukan pendataan terhadap para korban Sriwijaya Air SJ-182.

Tim Disaster Victim Identification (DVI), juga masih terus mengumpulkan data antemortem dan postmortem guna mengidentifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," ujarnya.

Baca Juga: 3 Campuran Alami Ini Bisa Mencerahkan Kulit dan Menghilangkan Flek Hitam Secara Permanen

Dikonfirmasi terpisah, Senior Manager Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Oka Setiawan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal berkaitan dengan informasi dua penumpang yang menggunakan KTP orang lain.

"Masih kita investigasi internal. Pun demikian dengan pihak Sriwijaya yang masih melakukan investigasi internal," ujar Oka.

Menuruti dia, AVSEC PT Angkasa Pura II Persero, Bandara Soekarno-Hatta merasa perlu untuk meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen terhadap calon penumpang Sriwijaya Air SJ-182.

"Sejauh ini ada tiga orang yang diperiksa. Nanti kita dalami lagi ya," pungkas Oka.

Baca Juga: Kenali 4 Tanda Bahasa Tubuh dari Kompleks Rendah Diri, Mereka Tidak Mencintai Diri Sendiri

Untuk diketahui, terkait data penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini pihak kepolisian telah meminta keluarga korban untuk menyerahkan kelengkapan data diri korban.

Sejumlah kelengkapan data pembanding seperti DNA dan rekam medis dibutuhkan untuk memudahkan proses identifikasi terhadap korban kecelakan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Polisi juga telah membangun posko untuk memberikan labeling setiap temuan dari tim gabungan yang dikerahkan melakukan pencarian properti maupun bagian tubuh dari penumpang.

Labeling dilakukan berdasarkan siapa yang menemukan, dan dipisahkan antara properti dan body part penumpang korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Mantra Sukabumi Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler