Mensos Ditangkap KPK, Febri Singgung Soal Slogan, dr. Tirta: Hukumannya Mati

7 Desember 2020, 07:19 WIB
Febri Diansyah menyinggung soal slogan, dr. Tirta bilang hukumannya mati /Kolase/ twitter @febridiansyah Instagram @dr.tirta

JURNALPALOPO - Penangkapan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara kemarin yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah sejarah buruk di lingkungan pemerintahan.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Sebelumnya, satu Menteri yang juga ditangkap adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo terkait kasus ekspor benih lobster.

Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Edhy Prabowo ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di bandara Soekarno Hatta setibanya dari lawatannya keluar negeri.

Hanya dalam waktu dua belas hari, dua menteri tersebut harus menerima rompi orange dari KPK.

Selain dari dua menteri tersebut, beberapa pejabat di Kemensos dan kepala daerah di tangkap KPK.

Ini menjadi bukti bahwa undang-undang yang sebelumnya diperkirakan akan melemahkan KPK justru menjadi power baru menangani korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Kartu dan Cari Tahu Perkembangan Cinta Anda di Bulan Berikutnya

Penangkapan kedua menteri ini pun mendapat reaksi beragam dari masyarakat. Tak terkecuali dari mantak juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah.

Febri dalam cuitannya menyinggung soal jenis hukuman yang didapat pelaku korupsi di Indonesia.

"Ada yang pake slogan hukum mati koruptor saat pandemi. Seolah2 spertu serius berantas korupsi," cuitnya.

Di cuitan selanjutnya Febri menuliskan

Baca Juga: Tes Psikologi: Ciri-ciri Kepribadian Anda akan Terungkap dari Gambar yang Anda Lihat Pertama Kali

"Hukuman Mati ini sering muncul dlm 2 kondisi:

1. SLOGAN. Ya utk tunjukan seolah2 komitmen berantas korupsi. Pdhal blm ada koruptor dihukum mati.

Kalau narkotika banyak. Apakah efektif?

2. Krn kemarahan dg pejabat yg korup, yg rasanya kok ga berkurang.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ciri-ciri Kepribadian Anda akan Terungkap dari Gambar yang Anda Lihat Pertama Kali

Sisanya, dlm perdebatan."

 Diberitakan sebelumnya bahwa relawan Covid-19, dr. Tirta dalam postingannya di Instagram juga menyinggung soal hukuman untuk para Koruptor.

"Nah lho. Bener kan prediksi ane beberapa waktu lalu. @official.kpk !!! Top. Hadiah akhir tahun. Bongkar terus sampe ke akar. Jahat banget. Bansos dimaenin lho dananya," kata dr. Tirta seperti dikutip Jurnal Palopo dari akun Instagram miliknya, Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Tes Psikologi: Beruang atau Banteng? Kesulitan Dalam Hubungan Terungkap dari Gambar yang Anda Lihat

Seperti diketahui dalam beberapa waktu terakhir, Tirta kerap menyuarakan kesulitan yang dialami para relawan di lapangan terkait dengan prasarana, bantuan, dan edukasi terkait penanganan Covid-19 kepada masyarakat.

Bahkan ia sempat mengatakan bahwa dirinya kerap memakai dana pribadinya untuk membeli keperluan seperti masker dan lainnya.

Sebab itu, mendapat pemberitahuan ini, jika pada akhirnya terbukti benar benar dugaan korupsi tersebut, ia meminta agar hukumannya dilakukan tidak hanya dengan penjara.

"Korupsi dana bantuan kopet, tolong dikasi hukumannya : selain dipenjara, wajib bantuin relawan, bantuin urus pasien, bantuin nguburin jenazah covid, ditambah denda, baru dipenjara," katanya.

Baca Juga: Tes IQ: 3 Pertanyaan Simpel di Dunia, Bisakah Anda LULUS Kuis Sulit Ini?

Ungkapan itu diduga karena hukuman penjara tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan banyak pihak selama ini untuk memperjuangkan kesehatan dan penanggulangan Covid-19.

"Enak aje cuma penjara. Susah nih dibawah ngurus orang banyak," katanya.

Menyusul pemberitaan tersebut, Tirta mengunggah pada unggahan lainnya mengunggah hasil tangkapan layar berisi pencarian berita terkait hukuman pidana mati bagi koruptor dana penanggulangan Covid-19.

Tidak memberi keterangan lebih lanjut, ia hanya menegaskan isi unggahannya dengan keterangan sederhana, 'Hukumannya : mati'.***

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Luka Emosional Anda Rasakan, Apa Penyebab dan Kapan Sembuh

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler