Profil Singkat Hingga Total Kekayaan Mensos Juliari P Batubara, Hampir 50 M

6 Desember 2020, 11:03 WIB
Mensos Juliari P Batubara/Pikiran Rakyat /

JURNALPALOPO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Tindakan tersebut dilakukan KPK atas adanya dugaan kasus penerimaan suap dari para vendor bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dalam hal ini, Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Dari penangkapan tersebut lima orang diantaranya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka antara lain, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos Covid-19, dan dua orang supplier rekanan bansos Covid-19.

Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Adapun empat nama selain Juliari P Batubara di antaranya, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke dari pihak swasta.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Sabtu 5 Desember 2020 mengatakan Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," kata Firli Bahuri dikutip dari Antara.

"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," kata Firli.

Baca Juga: Tes Psikologi: Cinta Atau Kebebasan! Pilih Gambar dan Temukan Kebahagiaan Apa yang Anda inginkan

Lebih lanjut, Matheus dan Adi membuat beberapa kontrak pekerjaan dengan sejumlah suplier pada Mei hingga November 2020.

Sejumlah suplier tersebut diduga milik dari Matheus. Suplier yang dimaksud adalah Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).

"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.

Diduga “fee” sebesar Rp12 miliar diperoleh dari pelaksanaan paket Bansos periode pertama. Uang itu diberikan Matheus kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melaui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Baca Juga: Gatot Bela Habib Rizieq, Pengamat: Bentuk Pencarian Dukungan untuk Pilpres 2024

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Juliari Batubara adalah politisi asal partai PDIP yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR selama dua periode. Ia duduk di kursi DPR setelah mendapatkan suara di daerah pemilihan Jawa tengah I.

Selama di DPR, Juliari Batubara masuk di Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.

Juliari Batubara juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP.

Riwayat pendidikannya, Juliari Batubara pernah menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat.

Baca Juga: Psikologi: Gambar yang Anda Lihat Pertama Kali, Mengajarkan Anda Bagaimana Menghilangkan Ketegangan

Sebelum terjun ke dunia politik, Juliari Batubara adalah seorang petinggi di beberapa perusahaan. Diantaranya adalah PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.

Juliari Batubara diduga menerima uang suap dari rekanan yang mengerjakan paket pekerjaan. Rakanan tersebut diduga menyetorkan fee kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melalui tersangka MJS.

 

Dikutip PORTAL JEMBER dari situs resmi e-LHKPN, harta kekayaan Mensos Juliari P. Batubara ditaksir mencapai Rp47,188 miliar. Jumlah tersebut dilaporkan oleh LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK.

Data resmi tersebut tertanggal pada, 30 April 2020 untuk laporan kekayaan periodik tahun 2019.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Sisi Positif dan Negatif Kepribadian Anda akan Terungkap dari Jenis Burung Pilihan

Berdasarkan catatan LHKPN diketahui bahwa mayoritas harta kekayaan yang dimiliki Juliari berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah serta berbagai bentuk lainnya.

Diantaranya harta yang diperoleh dari hasil sendiri berupa tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi senilai Rp9.305.889.000 di Jakarta Selatan.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi senilai Rp3.459.275.000 juga di Jakarta Selatan.

Selain itu, harta yang diperoleh sendiri juga ada di Bogor berupa tanah dan bangunan seluas 177/123 meter persegi senilai Rp972.000.000, tanah dan bangunan seluas 215/142 meter persegi senilai Rp1.500.000.000, dan tanah dan bangunan seluas 275/155 meter persegi Rp1.500.000.000.

Baca Juga: Ketahui Kepribadian Lewat 5 Jenis Ilusi Optik, Sosok Seperti Apa Anda Sebenarnya

Masih terletak di Bogor, Juliari juga memiliki harta kekayaan berupa hibah berupa tanah dan bangunan seluas 1402/623 meter persegi dengan akta Rp5.290.668.000.

Sementara itu, harta lainnya juga terletak di Bandung berupa tanah dan bangunan seluas 266/394 meter persegi dengan akta senilai Rp25.700.515.450.

Juliari juga dilaporkan memiliki harta di Simalungun, Sumatera Utara berupa tanah dan bangunan seluas 1.758/150 meter persegi senilai Rp124.410.000, tanah dan bangunan seluas 3.398/217 meter persegi senilai Rp161.053.000, tanah seluas 10.638 meter persegi senilai Rp76.061.700, dan tanah seluas 1.071 meter persegi senilai Rp28.170.000.

Selain tanah dan bangunan, Juliari juga memiliki aset transportasi berupa mobil merk land rover jeep tahun 2008 dengan harga Rp618.750.000 yang diperolehnya sendiri. harta bergerak lainnya Rp1.161.000.000, serta harta berupa surat berharga Rp4.658.000.000.

Baca Juga: Jabatan Menteri Kembali Kosong, Apakah Luhut kembali Ditunjuk untuk Mengisi Kursi Menteri Sosial?

Terakhir, data tersebut juga melaporkan kekayaan Juliari berupa kas dan setara kas Rp10.217.711.716. Sedangkan, hutang yang dimilikinya sebesar Rp17.584.845.719.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Portal Jember Malang Terkini (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler