JURNALPALOPO.COM- Pernikahan dalam agama Islam dianggap sebagai salah satu syarat penting untuk meningkatkan keimanan seorang muslim.
Mengikuti kewajiban ini dianggap sebagai upaya untuk memperdalam iman seseorang.
Dalam sebuah pernikahan, kebutuhan untuk berhubungan intim dianggap sebagai bagian dari kewajiban dan kebutuhan biologis yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Rugi Kalau Tidak Tahu, Ini Waktu Paling Mustajab Doa di Hari Jumat
Selain dari tujuan untuk mendapatkan keturunan, hal ini juga penting untuk memenuhi kebutuhan biologis seseorang.
Meskipun demikian, terkadang istri bisa merasa tidak tertarik untuk berhubungan intim dengan suaminya.
Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kelelahan karena mengurus rumah tangga atau bekerja, rasa kantuk, atau suasana hati yang buruk.
Baca Juga: Apa Hukum Kurban di Hari Raya Idul Adha dengan Patungan ? Simak Penjelasannya
Dalam konteks Islam, menolak ajakan suami untuk berhubungan intim dianggap sebagai perbuatan yang tidak diinginkan.