Pakai Parfum dengan Bahan Mengandung Alkohol saat Shalat, Buya Yahya: Hukumnya Haram

- 4 September 2022, 11:00 WIB
Buya Yahya berikan pandangan tentang pemakaian parfum dengan bahan alkohol saat shalat.
Buya Yahya berikan pandangan tentang pemakaian parfum dengan bahan alkohol saat shalat. /YouTube Al - Bahjah TV/

Karena syarat sah sholat adalah kita harus terbebas dari najis, baik di badan, di pakaian, bahkan di tempat kita sholat.

Lantas bagaimana dengan alkohol yang ada di parfum?

Buya Yahya kemudian menjelaskan dengan sangat terperinci hal tersebut.

Baca Juga: Hukum Istri Isap Kemaluan Suami saat Intim dalam Islam, Buya Yahya: Mohon Jangan Ditelan

"Apakah alkohol tersebut sama dengan yang dikonsumsi?" ucap Buya memulai penjelasannya.

Buya kemudian memberikan 2 pandangan terkait hukum alkohol yang ada di parfum.

Yang pertama alkohol tersebut berbeda jenis dengan yang dikonsumsi dan yang kedua adalah alkohol yang ada di parfum sama dengan alkohol yang bisa dikonsumsi.

Terkait hukum yang pertama, alkohol yang ada di parfum mau pun dikosmetik berbeda dari yang ada pada umumnya untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Hukum Istri Isap Kemaluan Suami saat Intim dalam Islam, Buya Yahya: Mohon Jangan Ditelan

Jika hukumnya seperti itu maka alkohol yang ada di parfum itu sama dengan spirtus.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah