JURNAL PALOPO - Bersentuhan Dengan Istri Apakah Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Menurut 3 Mazhab.
Banyak dari kita yang masih bingung apakah bersentuhan dengan suami/istri dapat membatalkan wudhu?
Ustadz Abdul Somad yang yang mendapat pertanyaan tersebut lantas memberikan jawaban sebenarnya.
Baca Juga: Bolehkah Pakai Parfum Mengandung Alkohol? Buya Yahya Bongkar Kedudukan Hukum dalam Islam
Dilansir dari kanal YouTube Muslimidia, begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.
"Mazhab Syafi'i batal," kata Ustadz Abdul Somad memulai jawabannya.
Beberapa orang kemudian berpikir jika pasangan suami istri sudah menjadi mahram.
"Mahramnya mahram karena nikah, bukan mahram karena syahwat," kata Ustadz Abdul Somad.