Dalam kesimpulannya, KH. Mukti Ali Qusyairi menuturkan apabila seorang muslim tidak mematuhi protokol kesehatan, dan terpapar Covid-19 kemudian meninggal, orang tersebut tidak dalam keadaan syahid.
Baca Juga: 5 Keistimewaan Wudhu Sebelum Tidur, dari Menghapus Dosa hingga Dicintai Allah SWT
Hal ini menurutnya berlaku sebalikya, bagi orang yang meninggal dunia dan mematuhi protokol kesehatan.***