JURNAL PALOPO- Pandemi Covid-19 telah menelan korban jiwa. Apakah ini termasuk mati syahid?
Banyak informasi beredar, orang yang meninggal karena Covid-19 dikategorikan mati syahid.
Padahal, hal itu tidak berlaku bagi semua orang dan terdapat beberapa kriteria sehingga dikategorikan mati syahid.
Baca Juga: Istri Diusir Mertua Setelah Suami Meninggal, Buya Yahya: Hukum Allah SWT Sudah Dilupakan
Dlansir dari website Majelis Ulama Indonesia, mui.or.id, Imam Ibnu Hajar dalam kitab Badz al-Maun Fi Fadhilat At-Thaun beri penjelasan.
Orang yang terpapar thaun atau wabah kemudian meninggal maka dia meninggal dalam keadaan syahid.
Menurut KH. Mukti Ali Qusyairi, anggota komisi Fatwa MUI menjelaskan jika seseorang meninggal karena Covid-19 dikategorikan syahid atau tidak, tergantung pada perilakunya dalam menyikapi wabah.
KH. Mukti Ali Qusyairi menuturkan, jika seorang muslim harus menaati protokol kesehatan sebagai ikhtiar menghadapi Covid-19.
Baca Juga: Inilah 5 Ciri Orang yang Dicintai Allah, Semoga Anda Memilikinya