JURNAL PALOPO - Berwudhu adalah hal yang wajib dilakukan sebelum melaksanakan sholat.
Usai berwudhu tentu akan banyak air sisa atau bekas wudhu yang menempel di tangan mau pun bagian lain di tubuh kita.
Lantas bolehkah kita mengelap air wudhu tersebut dengan kain atau handuk usai berwudhu?
Baca Juga: Hukum Menelan Dahak Apakah Membatalkan Puasa, Ustadz Buya Yahya Bilang Begini
Dalam sebuah kesempatan ustad Adi Hidayat menjawab pertanyaan ini dengan menjelaskan bahwa tidak ada dalil yang jelas terkait membolehkan atau tidaknya mengelap air bekas wudhu tersebut.
"Tidak ditemukan dalil (mengelap wudhu dengan kain) hingga saat ini," ucap Ustad Adi Hidayat.
"Saya pribadi dan ada beberapa keterangan ulama menyampaikan demikian yang senada.
(Tidak ada) keterangan langsung yang menyatakan apakah boleh dilap atau tidak, kecuali memang ada dalil-dalil yang tersambung baik dari sahabat maupun Nabi saw." imbuhnya.
Baca Juga: Tak ada Dalam Daftar Pemain Kontra Barito Putra, Mohammed Rashid Tinggalkan Skuat Persib Bandung
Memang dalam sebuah riwayat ada kondisi dimana Rasulullah diberikan mindil (sejenis handuk) usai mandi besar.