JURNAL PALOPO - Ustad Abdul Somad dalam suatu kesempatan ditanyai perihal suami istri yang bersentuhan setelah wudhu.
Banyak kalangan yang menilai hal tersebut tidak membatalkan wudhu namun ada juga yang memandang justru membatalkan wudhu.
Lantas bagaimana pandangan sebenarnya terkait hal ini?
Baca Juga: Populer Lewat Drama Zombie All Of Us Are Dead, Im Jae Hyuk Masih Kerja Paruh Waktu
Ustad Abdul Somad kemudian menjelaskan bahwa permasalahan ini berhubungan dengan Mazhab yang dianut.
Mengawali penjelasannya, Abdul Somad memulai dari pandangan Mazhab Hanafi terkait suami istri yang bersentuhan usai wudhu.
"Aulaa mastumunnisa, Kalau kau menyentuh perempuan batal atau tidak batal? Kata Mazhab Hanafi tak batal," ucap Abdul Somad.
Menurut keterangan Abdul Somad, Mazhab Hanafi memaknai Aulaa mastumunnisa dalam Al-Qur'an berkaitan tentang menyentuh wanita ketika jima' atau berhubungan badan.
Baca Juga: Cara Menghidupkan Malam Nishfu Syaban, Amalan dan Doa yang Dianjurkan Menurut Ustadz Abdul Somad
Ketika hal tersebut terjadi, maka batallah wudhu orang itu.