JURNAL PALOPO - Hampir setiap hari terdengar kabar adanya tindakan kekerasan atan penganiayaan yang terjadi di dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam segala jenis ilmu, tindakan kekerasan tentunya tidak bisa dibenarkan apalagi jika dilakukan di dalam rumah tangga.
Seperti serorang suami yang menganiaya istrinya, atau seorang ibu yang menganiaya anaknya karena nakal.
Tapi apakah itu harus ditutupi sebagai aib keluarga atau harus diceritakan agar KDRT bisa terhindarkan dan tidak terjadi lagi.
Buya Yahya memberikan pandangan terkait pertanyaan ini. Begini penjelasannya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
"Laki-laki hebat itu tidak akan memukul istrinya biarpun sang istri layak dipukul," kata Buya mengawali.
Misalnya saat seorang suami memukul istrinya atau sebaliknya, suami mendapat hal yang tidak pantas dari istrinya seperti cacian, hal ini tidak harus diceritakan kepada orang tua.
Baca Juga: Kisah Ilija Spasojevic dan 7 Klub Eropa, Jadi Top Skor Liga 1 dan Naturalisasi