Harus Tahu, Inilah Hukum Akikah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

- 22 Januari 2022, 07:15 WIB
Aqiqah.
Aqiqah. /kolase

JURNAL PALOPO - Akikah merupakan syariat islam dengan mengurbankan hewan sebagai salah satu bentuk rasa syukur umat muslim terhadap Allah SWT.

Hal itu dilakukan yakni pada saat kelahiran seorang bayi. Untuk hukum dari akikah ini yaitu sunnah muakadah.

Akikah ini kerap dilakukan pada saat kelahiran bayi pada hari ke-7, 14 ataupun 21.

Baca Juga: Masih Mandul di 3 Laga Perdana Persib, Robert Rene Alberts Slow dan Bilang Begini

Namun, banyak pula orang-orang melakukan akikah ini pada saat di umur yang sudah cukup tua karena faktor ekonomi.

Lantas bagaimana dengan orang yang sudah meninggal, seperti kebanyakan orang tua yang tidak sempat untuk melakukan akikah ini.

Berikut adalah penjelasan hukum akikah bagi orang tua yang sudah meninggal, dilansir dari lama NU Online.

Akikah adalah hak anak yang sunnah dilakukan oleh orang tua pada hari ketujuh dari kelahiran.

Baca Juga: Beda Kasta! Timnas Putri Indonesia Babak Belur, Australia Cetak Rekor 18 Gol

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x