JURNAL PALOPO- Umat muslim tentu mengetahui, ketika hendak melaksanakan suatu kewajibannya, yakni shalat harus menutup aurat.
Rambut yang merupakan mahkota bagi perempuan atau maupun laki-laki. Dimana memiliki peran tersendiri bagi pemiliknya.
Sebuah pertanyaan muncul ketika Ustadz Abdul Somad mengisi disalah acara, dan salah seorang jamaah bertanya mengenai rambut yang terikat.
Baca Juga: Sholat Pakai Parfum Mengandung Alkohol, Bolehkah? Ini Jawaban UAS
"bagaimana shalat dengan rambut diikat?" tutur Jamaah.
"Dalam hadits, jangan shalat ketika anggota tubuh diikat," jawab UAS
Dalam syariat Islam mengikat atau menguncir rambut saat shalat bagi kaum pria, justru suatu hal yang dilarang.
Selain itu banyak ulama mengatakan ini hanya berlaku bagi laki-laki. Para ulama juga sepakat bahwa shalat dengan rambut terikat hukumnya adalah makruh.
Baca Juga: Dosa Istri dan Anak Ditanggung Suami, Benarkah? Ini Tanggapan Ustad Abdul Somad