Pejabat Israel yang memberikan label teroris kepada kelompok Palestina sedang diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional.
Wesam Ahmad dari Al-Haq mengatakan tidak mengherankan bahwa Israel akan mengambil tindakan seperti itu selama proses penyelidikan di ICC.
“Ini sangat mencerminkan taktik apartheid untuk menganiaya organisasi dan individu yang berusaha menantang rezim itu,” kata Ahmad.***