El Halabi telah menolak banyak kesepakatan pembelaan, menolak untuk mengakui kesalahan atas kejahatan yang dia tegaskan tidak dia lakukan.
Itulah cobaan berat yang dihadapi Sa'afin (60) dan yang sedang dihadapi Juana Rishmawi (63) ketika dia mengambil kesepakatan pembelaan serupa.
Juana kemudian dijatuhi hukuman 13 bulan penjara karena pekerjaannya dengan Komite Pekerjaan Kesehatan Palestina, kelompok yang dinyatakan ilegal oleh Israel pada awal 2020.
Komite Kerja Kesehatan tidak diberitahu tentang pelabelan tersebut sampai Israel menangkap direkturnya, Shatha Odeh, dan menutup kantor pusatnya di Ramallah.
Baca Juga: Bali United Menang Tipis dari Persiraja, Teco Beri Pelajaran Berharga untuk Junior
Odeh (60) telah berada dalam tahanan Israel sejak tentara pendudukan menyerbu rumahnya pada Juli tahun lalu.
Tuduhan terhadap Odeh terutama berkisar pada peran kepemimpinannya di Komite Kerja Kesehatan, menurut Addameer.
Addameer berpendapat bahwa penangkapan Odeh menunjukkan peningkatan keberanian Israel dalam menekan dan mengkriminalisasi pembela HAM Palestina dan organisasi masyarakat sipil yang menantang rezim penjajah.
Konsensus HAM global sekarang menyatakan bahwa Israel adalah rezim kolonial yang menindas.
Baca Juga: Resep Bolu Pisang Kukus Coklat, Cocok Buat Jualan di Rumah