JURNAL PALOPO - Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor pada hari Sabtu mendesak media untuk tidak menggunakan kata 'invasi', 'serangan', dan 'deklarasi perang'.
Dalam sebuah pernyataan, Roskomnadzor menuduh sejumlah media independen termasuk termasuk dari dalam negeri menggunakan kata tersebut.
Menurut Roskomnadzor, media menggunakan kata itu untuk menggambarkan informasi yang tidak benar tentang yang terjadi di kota-kota Ukraina.
Baca Juga: Klasemen Liga 1 2021 Pekan 27: Persib Bandung Gagal Lengser Arema FC, Bali United Kokoh
Sementara itu, puluhan negara akan menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia akibat dari kelakuan mereka kepada Ukraina.
Tidak hanya negara, raksasa media sosial, Facebook juga akan memberikan sanksi kepada Rusia.
Pada Jumat waktu setempat, Facebook mengumumkan bahwa mereka akan melarang media pemerintah Rusia mengiklankan atau memonetisasi konten mereka di jaringan media sosial.
Nathaniel Gleicher, kepala kebijakan keamanan Facebook, mengungkapkan dalam sebuah pernyataan akan keputusan tersebut.
Baca Juga: Bali United Puncaki Klasemen Liga 1, Abduh Lestaluhu: Saya Ingin Meraih Gelar Juara