Pengadilan Israel Resmi Larang Umat Yahudi Berdoa di Masjid Al-Aqsa, Tapi Boleh Berkunjung

- 9 Oktober 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi / Pengadilan Israel akhirnya mencabut keputusan yang membenarkan Yahudi berdoa di Masjid Al-Aqsa
Ilustrasi / Pengadilan Israel akhirnya mencabut keputusan yang membenarkan Yahudi berdoa di Masjid Al-Aqsa /Haley Black / Pexels/

JURNAL PALOPO- Akhirnya pengadilan Israel memutuskan larangan berdoa bagi umat Yahudi di komplek Masjid Al-Aqsa.

Setelah warga Palestina dirundung rasa takut lantaran Israel, yang melakukan doa di kompleks Masjid Al-Aqsa hingga kabar keputusan pengadilan mengijinkan hal tersebut.

Kini pengadilan resmi Israel mengeluarkan larangan berdoa bagi para kaum Yahudi di Masjid Al-Aqsa, tempat muslim Palestina beribadah.

Baca Juga: Warga Palestina Khawatir Masjid Al-Aqsa, Akan Diambil Alih Israel

Meski dilarang berdoa dan melakukan ritual apapun, namun orang Yahudi tetap di izinkan untuk mengunjungi situs bersejarah umat islam tersebut.

Sebelumnya pada Kamis 07 September 2021,warga Palestina mengecam keputusan pengadilan Israel.

Israel membatalkan kesepakatan lama, dimana umat Islam beribadah di Al-Aqsha yang merupakan situs tersuci ketiga Islam. Sementara orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di dekatnya.

Larangan ini juga telah mendapatkan pengamanan dari petugas, demi mencegah adanya orang Yahudi yang melakukan doa secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga: 6 Warga Palestina Berhasil Kabur dari Penjara Keamanan Tingkat Tinggi Israel, Polisi Lakukan Pencarian

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah