"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," tulis Kemenlu melalui cuitan di akun Twitter resminya.
Untuk itu, Indonesia mendesak langkah nyata dari masyarakat internasional agar menghentikan tindakan pengusiran paksa dan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Al-Aqsa
Baca Juga: Bentrok Polisi Israel dan Warga Palestina, Sekitar 90 Orang Terluka
Tak hanya pemerintah Indonesia, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengecam Israel, dan mengatakan Israel sebagai negara teroris yang kejam melalui pidatonya di Ankara.
“Israel, negara teroris yang kejam, menyerang Muslim di Yerusalem dengan cara yang keji tanpa etika,” kata Erdogan dilansir dari laman Chanel News Asia 9 Mei 2021.
Selain itu, Erdogan juga menyerukan semua negara, terutama negara muslim untuk bereaksi dan menyerukan PBB agar menghentikan serangan yang terjadi.***