Kuasai Obat Terlarang Jenis Tramadol, Dua Pemuda di Palopo Diringkus Polsek Wara

- 6 Agustus 2020, 14:24 WIB
Obatan-obatan jenis Tramadol yang disita Polsek Wara, Palopo. /Istimewa.
Obatan-obatan jenis Tramadol yang disita Polsek Wara, Palopo. /Istimewa. /

Selain itu terdapat pula, 11 papan obat obatan jenis Tramadol berjumlah 110 butir, 1 unit HP warna hitam, 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp. 1.600.000.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Wara Polres Palopo guna proses hukum lanjut.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x