“Kita tidak bisa asal menahan saja tanpa bukti, tidak ada pencurian ataupun penjarahan. Malah mereka yang jadi korban diamuk massa. Salah satu diantara mereka duduk diatas motor sehingga masyarakat berpikir ingin mencuri dan langsung memassai,” terangnya.
Baca Juga: Lansia Korban Banjir Bandang Luwu Utara, Meninggal di Lokasi Tenda Pengungsian
Baca Juga: Reskrim Polsek Wara Polres Palopo, Berhasil Redam Keributan yang Meresahkan Warga
Sementara salah satu rekannya ST (16) dibawa ke salah satu Rumah Sakit (RS) di Masamba, untuk mendapatkan perawatan karena luka-luka akibat diamuk massa.
“Masyarakat yang menahan motor S, tapi sudah dikembalikan ke rumahnya,” pungkasnya.