JURNALPALOPO.COM - Pemberitaan sebelumnya yang mengatakan penangkapan tujuh pelaku pencurian motor di klarifikasi Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin.
Keenam remaja berinisial SH (17), YS (18), RH (20), AR (22), MH (20) dan AK (25) diamankan Polsek Masamba karena di amuk massa dan bukan kasus curanmor, Sabtu 18 Juli 2020, sekira pukul 02.00 Wita.
Polisi mengamankan mereka lantaran warga sekitar menganggap mereka hendak mencuri motor milik seorang warga Masamba, Kabupaten Luwu Utara, padahal belum ada bukti.
Baca Juga: Cekcok Sepasang Kekasih Berujung Maut, Misteri Mayat dalam Karung di Kalsel Terungkap
Baca Juga: Azhar Hidayat Terpilih sebagai Nahkoda Baru Himpunan Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) Tellulimpoe
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Luwu Raya 19 Juli 2020
Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, mengatakan tidak ada penangkapan karena pencurian, hanya mengamankan dari amukan massa.
“Jadi kita tidak melakukan penangkapan, kita hanya mengamankan dari amukan massa. Belum ada kasus pencurian,” jelasnya.
Budi Amin menyebut, kasus itu tidak bisa dibuktikan sebagai kasus pencurian, karena ini hanya perkiraan masyarakat saja dan polisi tidak punya bukti.