Satuan Narkoba Polres Palopo Amankan Terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu

- 14 Juli 2020, 17:49 WIB
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu. //Humas Polres Palopo/

JURNALPALOPO.COM - Dini hari sekitar pukul 01.00 wita di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Binturu Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo seorang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan oleh Polres Palopo dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Zainuddin (14/07/2020)

Terduga pelaku berinisial AS (26 tahun) seorang pengangguran bertempat tinggal di jalan Yogie S. Memed Kel. Songka Kec. Wara Selatan Kota Palopo.

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut ditangkap karena saa itu sedang menyimpan, menguasai, memiliki dan menggunakan narkoba.

Baca Juga: Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, Amankan Dua Pelaku Narkotika

Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah di Pinrang Tega Cabuli Anaknya yang Berusia 12 Tahun

Baca Juga: Kakek Penganiaya Ipar Sendiri di Bone Akhirnya Tertangkap

Saat dilakukan penggeledahan terhadap diri terduga pelaku dan di TKP ditemukan barang bukti antara lain 1 (satu) sachet plastik berisi sabu, 1 (satu) pembungkus rokok urban mild dan 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna hitam.

Setelah dilakukan introgasi bahwa terduga pelaku memperoleh sabu tersebut dari sdr. JY dengan membeli seharga Rp400.000.

Adapun cara transaksinya dengan mentransfer uang terlebih dahulu,. setelah itu diberitahukan lewat telepon dimana sabu pesanannya ditempel.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x