Baca Juga: Oknum Pejabat P2TP2A Tega Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Baca Juga: Hasil Liga Italia: AC Milan Bungkam Juventus dengan skor 4-2
Saat digerebek pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 rumahnya, sehingga mengalami luka pada tumit kaki.
Dalam keadaan terluka pelaku sempat bersembunyi dalam sumur tua. Namun petugas berhasil menemukannya.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dompet berisi uang tunai, 3 lembar atm, 2 alat hisap sabu, sendok sabu dari plastik (bong), 1 selang plastik sebagai sambungan alat hisap dan uang tunai Rp. 7.550.000 dari ATM.
"Pelaku mengaku membeli sabu dari AAN di Pekanbaru seharga Rp. 100.000 yang merupakan pesanan AB (DPO),"lanjutnya.
Baca Juga: Presiden Brasil Jair Bolsonaro Kini Divonis Positif Covid-19, Menambah Kasus Covid-19 di Brasil
Baca Juga: Pemuda Batu Peduli dan Mahasiswa Febi IAIN Palopo Salurkan Bantuan untuk Warga Battang Barat
Pelaku HEP diketahui telah menjalani pembelian sabu dari AAN, dengan jumlah pesanan minimal 12 gram dengan keuntungan yang diperoleh paling kurang Rp. 2.500.000 sampai Rp. 5.000.000.