Oknum Pejabat P2TP2A Tega Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

- 8 Juli 2020, 10:13 WIB
Ilustrasi. /Pixabay/Gerald.
Ilustrasi. /Pixabay/Gerald. /Naswandi/

Namun dia melanjutkan sejak pagi, korban telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Lampung.

"Rangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan itu berkelanjutan dengan tujuan agar suatu perkara jelas dan berkas perkara segera dilimpahkan dan disidangkan," katanya.

Pandra menambahkan penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan penyidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.

Menurutnya, bantuan teknis kepolisian juga tidak luput mendukung dalam penyidikan seperti dari bidang kedokteran kesehatan untuk memeriksa secara keutuhan fisik dalam keadaan sehat secara medis dan psikis.

Baca Juga: Fotonya Terpampang di Akun WhatsApp Orang Tak Dikenal, Ini Penjelasan Dosen Unanda Palopo

"Setelah jelas berdasarkan penyidikan maka akan kita tentukan tersangka. Hal ini juga selain itu agar masyarakat mengetahui bahwa agar jangan bermain-main dengan anak di bawah umur," kata dia lagi.***

(Penulis :Ari Nursanti)

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x