"Pengakuan pelaku, barang ini diperoleh dari lelaki KL (DPO) dengan harga Rp.600.000," pungkasnya Zainuddin.
Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***
"Pengakuan pelaku, barang ini diperoleh dari lelaki KL (DPO) dengan harga Rp.600.000," pungkasnya Zainuddin.
Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***
Editor: Naswandi