Fakta Kasus 12 Siswi yang Jadi Korban Rudapaksa di Bandung, Termasuk Dijanjikan Jadi Polwan

- 9 Desember 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi / oknum guru sebuah pesantren di Bandung lakukan rudapaksa pada siswinya
Ilustrasi / oknum guru sebuah pesantren di Bandung lakukan rudapaksa pada siswinya /Pixabay/ninocare/

Baca Juga: Kembali Berulah KKB Bakar SMA Negeri 1 Oksibil, di Pegunungan Bintang Papua

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.

"Bukan hanya satu tempat, ada beberapa tempat," ucap Dodi.

Pelaku Mengiming-imingi Korban

Para korban (santriwati) dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, dengan dijanjikan dan di iming-iming untuk menjadi polisi wanita (polwan).

Selain itu pelaku juga janji akan membiayai kuliah dan korban lainnya dijanjikan akan menjadi pengurus pesantren.

Baca Juga: Bukan Novia Widyasari, Nama Randy Kembali Viral usai Bantai Bayi Umur 1 Tahun, Badan dan Kepala Putus

Puluhan Santriwati Menjadi Korban Pemerkosaan

Sejak pelaku melakukan aksi bejatnya, jumlah korban sebanyak 12 orang, yang berusia 16 hingga 17 tahun.

Ke-12 korban tersebut adalah santriwati yang sedang menimba ilmu di salah satu pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah