Baca Juga: Kembali Berulah KKB Bakar SMA Negeri 1 Oksibil, di Pegunungan Bintang Papua
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.
"Bukan hanya satu tempat, ada beberapa tempat," ucap Dodi.
Pelaku Mengiming-imingi Korban
Para korban (santriwati) dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, dengan dijanjikan dan di iming-iming untuk menjadi polisi wanita (polwan).
Selain itu pelaku juga janji akan membiayai kuliah dan korban lainnya dijanjikan akan menjadi pengurus pesantren.
Puluhan Santriwati Menjadi Korban Pemerkosaan
Sejak pelaku melakukan aksi bejatnya, jumlah korban sebanyak 12 orang, yang berusia 16 hingga 17 tahun.
Ke-12 korban tersebut adalah santriwati yang sedang menimba ilmu di salah satu pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.