Baca Juga: Dua Pelaku Begal dan Penganiayaan di Palopo Diringkus Polisi, Korban Ditodong Parang 30 Cm
Bukannya memberikan kekurangan uang, pelaku malah tersinggung, dan langsung memukul korban dengan menggunakan gelas.
Akibatnya korban mengalami luka lebam di sekitar wajah, tepatnya bagian mata sebelah kanan.
Serta terdapat luka gores pada bagian jidat sebelah kanan atas.
Atas laporan korban, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Wara, beserta barang bukti satu buah gelas kaca.
Baca Juga: Usai Video Viral Mie Ayam Isi Tikus, Omset Pemilik Terjun Bebas Tanpa Henti
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan. Atas kejadiannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP.***