Tersulut Emosi Ditegur Uang Kurang, Pria di Palopo Aniaya Pemilik Warung Ballo

- 27 Agustus 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi pemukulan / pria asal Palopo aniaya pemilik warung Ballo
Ilustrasi pemukulan / pria asal Palopo aniaya pemilik warung Ballo /pixabay/Arcaion/

 

JURNAL PALOPO - Polisi menangkap seorang pelaku penganiayaan, berinisial OL (41) warga Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

OL diamankan Polsek Warga Resor Palopo, atas dugaan penganiayaan terhadap pemilik warung Ballo (Tuak).

Korban merupakan warga Kecamatan Bara, Palopo, bernama Hasbullah (41)

Baca Juga: Tiga Orang Petani Terduga Teroris di Luwu Timur, Diamankan Tim Densus 88

Aipda Wahid Wiryanto selaku Kasi Humas Polsek Wara Palopo mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban meminta bayaran minuman.

"Iya kejadiannya, di Kecamatan Bara, pelaku menganiaya korban, pemilik warung minuman," tutur Wahid.

Menurut penuturan korban, pelaku telah membayar harga minuman (Ballo), namun uang tersebut kurang.

Korban kemudian menyampaikan kepada pelaku bahwa uang tersebut kurang. Dimana uang pelaku kurang Rp 20 ribu.

Baca Juga: Dua Pelaku Begal dan Penganiayaan di Palopo Diringkus Polisi, Korban Ditodong Parang 30 Cm

Bukannya memberikan kekurangan uang, pelaku malah tersinggung, dan langsung memukul korban dengan menggunakan gelas.

Akibatnya korban mengalami luka lebam di sekitar wajah, tepatnya bagian mata sebelah kanan.

Serta terdapat luka gores pada bagian jidat sebelah kanan atas.

Atas laporan korban, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Wara, beserta barang bukti satu buah gelas kaca.

Baca Juga: Usai Video Viral Mie Ayam Isi Tikus, Omset Pemilik Terjun Bebas Tanpa Henti

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan. Atas kejadiannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x