Baca Juga: Mengaku Polisi! Warga Luwu Utara Berhasil Kelabui Wanita, Termasuk Bidan dan Janda
Kemudian Polisi kembali mengamankan NS, di Kecamatan Towuti, pukul 08.00 WITA, tanggal, 16 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil identifikasi Densus, NS diduga bergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Terduga teroris NS diamankan bersama barang bukti, diantaranya tiga pistol, dua pistol rakitan dan satu senjata.
Setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan, dihari yang sama, pukul 17.20 WITA, Tim Densus 88 menangkap SA, di Kecamatan Wotu.
Baca Juga: Wanita di Makassar Live Streaming Meminta Pertolongan, Wajah Berlumuran Darah
Berprofesi sebagai petani SA ditangkap bersama barang bukti, yakni 14 buku tentang tauhid dan jihad, sepeda motor dan satu ponsel.
Untuk saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan, terkait penangkapan warga Luwu Timur yang diduga teroris oleh Densus 88.***