2 Pria di Palopo Nekat Jambret HP Bocah yang Sedang Asik Bermain di Rumahnya

- 30 Mei 2021, 19:08 WIB
Ilutrasi Penjambretan HP Sudah Ditahan Oleh Pihak Kepolisian/Pixabay/4711018/
Ilutrasi Penjambretan HP Sudah Ditahan Oleh Pihak Kepolisian/Pixabay/4711018/ /

“Pelaku ditangkap saat sedang berada di atas mobil bus dengan tujuan Makassar dan lanjut ke Kalimantan,” kata Akbar.

Mengetahui pelaku yang hendak kabur ke luar kota, Polsek Wara bersama IPDA Akbar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial WI, merupakan seorang petani yang baru berusia 21 tahun, yang berarti pelaku masih remaja.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan motor yang pakai pelaku untuk melakukan aksi penjambretan.

Baca Juga: 4 Perilaku Mengasuh Anak yang Menghentikannya Tumbuh Menjadi Orang Dewasa yang Bahagia

Dari keterangan polisi, pelaku telah menjambret HP dengan merek VIVO Y20 berwarna biru milik korban di rumahnya di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

“Kami masih dalam pengembangan terkait kejadian jambret ini. Beberapa pelaku lainnya dalam pencarian serta pengembangan,” ujar Akbar.

Usut punya usut, pelaku sudah beberapa kali melakukan penjambretan di beberapa wilayah di Palopo bersama dengan teman-temannya yang masih dalam pencarian polisi.

Atas kejadian penjambretan ini, pelaku WI dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Nomor 3e dan 4e KUH dengan hukuman pidana lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah