Gelar Syukuran Anak Kedua dan Langgar Prokes, Siti Nurhaliza Didenda Rp 34 Juta

- 28 Mei 2021, 13:55 WIB
Siti Nurhaliza dan Suami Didenda Karena Langgar Prokes Saat Gelar Acara Syukuran Anak Keduanya/Instagram/@ctdk/
Siti Nurhaliza dan Suami Didenda Karena Langgar Prokes Saat Gelar Acara Syukuran Anak Keduanya/Instagram/@ctdk/ /

“Kami tidak peduli jika menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum… Jika ada, maka mereka tidak akan terhindar dari denda,” ucapnya dalam wawancara bersama wartawan.

Sebagai figur publik seharusnya bisa memberi contoh yang baik di masyarakat terkait masih berlangsungnya pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah