BAIN HAM RI Surati KPU Luwu Utara, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

- 29 September 2020, 10:39 WIB
BAIN HAM RI surati KPUD Luwu Utara
BAIN HAM RI surati KPUD Luwu Utara /*

Baca Juga: Beri Perlakuan Khusus pada MTR, BAIN HAM RI Luwu Utara Laporkan KPU ke Bawaslu

Baca Juga: Simak Jenis Tanaman Hias yang Cocok untuk Anda Berdasarkan Zodiak, 29 September 2020

BAIN HAM RI meminta kepada KPU Luwu Utara untuk transparan dan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Muh.Thahar Rum pada tanggal 14 September 2020.

Mulai dari bentuk acara pemeriksaan kesehatan terhadap balon Muh.Thahar Rum tanggal 16 September 2020.

Bentuk agenda penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan Muh.Thahar Rum tanggal 21 September 2020, dan bentuk dan isi surat KPU RI nomor 766/PLL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020.

Bukan itu saja, hal ini juga mencakup perihal surat ketua tim pemeriksaan balon 2020 No.YR.01.01/XVIII.114707/2020, turut

Baca Juga: Ketua DPD Bain Ham Luwu Utara Pertanyakan Sikap Bawaslu, Terkait Penanganan Laporan Pelanggaran KPU

Baca Juga: Manchester City Sukses Daratkan Ruben Diaz ke Etihad Stadium

"KPU harus transparansi terkait permintaan kami di dalam surat, dan sebagai penyelenggara mereka harus netral,"tegas Faisal Tanjung, via WhatsApp.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x