Spekulasi Nasib Thahar Rum tentang Tes Kesehatan Berakhir, KPU Luwu Utara Beri Kesempatan Kedua

- 17 September 2020, 21:56 WIB
Thahar Rum
Thahar Rum /Doknet

JURNALPALOPO.COM- Speskulasi nasib Thahar Rum pada Pilkada Luwu Utara, akibat tidak mengikuti rangkaian tes kesehatan akhirnya terjawab. Hal ini sempat menjadi topik perbincangan dikalangan masyarakat.

Thahar Rum yang menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Utara, akhirnya mendapat kesempatan kedua untuk melakukan tes kesehatan dari KPU Luwu Utara.

Hal ini ditempuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, usai menggelar pleno di Makassar, pada Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Terkenal Surga Bawah Laut, Berikut Destinasi Wisata Manado Sulawesi Utara

Baca Juga: HyunA dan Dawn Terekspose Dalam Kampanye Calvin Klein Untuk Asia 2020

Komisioner KPU Luwu Utara, Hayu Vhandy saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, kronologi tahapan pemeriksaan kesehatan dari M. Thahar Rum dimulai sejak tanggal 09 September 2020 di RS. Wahidin Sudirohusodo.

Beliau mengikuti tes psikologi, tes tertulis hingga tes wawancara. Pada malam hari mengikuti pemeriksaan jasmani serta pengambilan sampel urine, untuk tes bebas narkotika.

"Setelah pengambilan sampel, kesehatannya tiba-tiba memburuk dan akhirnya dilarikan ke RS. Siloam Makassar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,"kata Hayu Vhandy, Kamis 17 September 2020.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Pemeriksa yg merupakan gabungan IDI, HIMPSI, dan BNN juga dengan KPU Provinsi, kami bersurat ke KPU RI melalui KPU Provinsi, untuk meminta petunjuk dan arahan untuk menyikapi masalah ini.

Baca Juga: Nampak Muka Jutek, Namun Zodiak Ini Berhati Baik

Baca Juga: Peduli Banjir Luwu Utara, DT Peduli Rehab Masjid dan Gelar Pengobatan Gratis

Kami melampirkan kronologis dan surat keterangan perawatan dari RS Siloam serta surat keterangan dari tim pemeriksa bahwa yang bersangkutan tidak melanjutkan tahapan pemeriksaan jasmani dikarenakan kesehatan beliau memburuk.

"Perlu kami sampaikan disini, bahwa ada situasi dan status berbeda dengan kasus bacalon yang terjadi di Kab. Barru dan Kab. Majene, bahwa berdasarkan berita acara hasil kesimpulan dari tim pemeriksa, status mereka jelas tidak memenuhi syarat,"paparnya.

Lanjut Hayu Vhandy, hal ini tentu berbeda dengan Muh. Tahar Rum yang sama sekali tidak ada berita acara kesimpulan, apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, sedangkan itu menjadi domain mutlak dari tim pemeriksa.

KPU RI melalui KPU Provinsi meminta kami untuk melakukan klarifikasi langsung ke dokter penanggung jawab pasien (DPJP) di RS Siloam Makassar mengenai kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Baca Juga: Begini Loh Tata Cara Pemberian Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah

Baca Juga: Berikut Zodiak yang Paling Setia Dalam Suatu Hubungan, Yuk Cek!

Keterangan dokter menyebutkan, Muh. Tahar Rum sudah dalam kondisi membaik dan sudah diizinkan untuk keluar pada Rabu, September 2020.

Hal tersebut dilaprokan KPU Luwu Utara ke Provinsi, mengenai hasil klarifikasi sesuai petunjuk KPU RI yang menyerahkan supervisi dan arahan teknis untuk KPU Luwu Utara kepada KPU Provinsi dengan pertimbangan pelayanan yang setara dan akuntabel.

Atas dasar petunjuk KPU RI serta supervisi dan arahan KPU Provinsi serta hasil koordinasi dengan tim Pemeriksa dari IDI dan dokter penanggung jawab pasien dengan pertimbangan pelayanan setara dan akuntabel serta menimbang dari sisi kemanusiaan diatas segalanya, akhirnya penjadwalan diatur ulang.

"Kami memutuskan untuk mengatur jadwal tahapan khusus pemeriksaan jasmani untuk bacalon Muh. Tahar Rum, dengan tetap mempertimbangkan jadwal tahapan verifikasi calon sampai dengan penetapan pasangan calon tetap di 23 September 2020,"jelasnya.

Baca Juga: Apple Watch Series 6 Resmi Dirilis, Ini Harga dan Spesifikasinya

Baca Juga: Postingan Donita di Instagram Hebohkan Netizen, Ini Penyebabnya

Setelah melakukan koordinasi dengan tim pemeriksa dari IDI, maka jadwal untuk pemeriksaan kesehatan jasmani akan dilakukan pada tanggal 19 September.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x