JURNALPALOPO.COM- Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan yang harus d jalani Paslon dalam pilkada serentak tahun ini.
Seperti halnya pilkada Barru dimana salah satu bakal calon wakil bupati Andi Mirza Riogi yang didiskualifikasi oleh KPU Barru sesuai hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan BNNP Sulsel.
“Termasuk kasus Tahar Rum (bakal calon bupati) di Luwu Utara. Ini baru pertama kali terjadi. Hari ini komisionernya kami panggil untuk dapat penjelasan utuh,” kata anggota KPU Sulsel, Misna M Attas, Selasa, 15 September.
Baca Juga: Seo Hyun Jin dapat Tawaran Karakter Utama Drama You Are My Spring, Ini Sinopsisnya
Baca Juga: Capain BTS di Billboard Hot 100, Membuat CEO Big Hit Entertainment Kaget
Kemungkinan langkah yang akan diambil adalah meminta KPU Lutra, untuk berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan pihak rumah sakit.
“Apakah memenuhi syarat atau tidak, belum ada statusnya karena tidak diperiksa (kesehatan),” katanya.
Berbeda menurutnya dengan bakal calon yang terpapar Covid-19, memang terdapat regulasi khusus yang memberi waktu pemulihan beberapa hari ke depan.
Hal yang sama disampaikan komisioner KPU Sulsel lainnya, Asram Jaya. Khusus kasus di Barru, menurutnya sudah diputuskan diskualifikasi merujuk hasil pemeriksaan BNNP pada seluruh bakal calon.