1.295 kk Korban Banjir Luwu Utara, Terima Bantuan Dana Tunggu Hunian

- 25 Agustus 2020, 21:44 WIB
Korban banjir bandang Luwu Utara, terima bantuan Dana Tunggu Hunian.
Korban banjir bandang Luwu Utara, terima bantuan Dana Tunggu Hunian. /Istimewa./

JURNALPALOPO.COM- Sebanyak 1.295 korban banjir Luwu Utara menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH), di Aula Kantor Camat Masamba, Senin 24 Agustus 2020.

Dana Tunggu Hunian, diberikan korban bencana banjir bandang yang rumahnya rusak berat atau hilang terbawa arus banjir bandang di daerah Kecamatan Sabbang, Baebunta dan Masamba.

Penerima Dana Tunggu Hunian, diharapkan menggunakan dana ini untuk menyewa rumah yang betul-betul layak dan sehat, sehingga mereka tidak lagi tinggal di tenda-tenda pengungsian.

Baca Juga: Positif Covid-19, Usain Bolt Minta Orang-orang didekatnya untuk Karantina Mandiri

Baca Juga: Meleset, Sri Mulyani akui Asumsi Makro 2020 Tak Capai Target

Baca Juga: Gisella dan Gempi Liburan ke Bali, Gading Martin di Ajak Ikut Berlibur

Dana Tunggu Hunian ini sebesar 500 ribu rupiah perbulan per kk dan disalurkan melalui rekening BRI penerima. Bantuan ini akan diberikan selama 6 bulan, sampai hunian tetap rampung.

Sesuai aturan dari pusat, Dana Tunggu Hunian diberikan selama enam bulan dengan pertimbangan huntap selesai dibangun selama 6 bulan. Jika hunian tetap rampung sebelum 6 bulan, maka DTH tidak akan diberikan lagi.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, jika huntap hari ini bisa selesai akan kita selesaikan segera.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x