Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, Amankan Dua Pelaku Narkotika

- 13 Juli 2020, 19:46 WIB
Penangkapan dua pelaku narkotika jenis sabu. /Istimewa.
Penangkapan dua pelaku narkotika jenis sabu. /Istimewa. /Naswandi/

JURNALPALOPO.COM- Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, mengamankan dua orang pelaku narkotika jenis sabu, di dua lokasi berbeda, Minggu (12/07/20). 

Keduanya masing-masing berinisial OG (29) dengan barang bukti sabu dengan berat 1,06 gram. Sementara dari tangan pelaku SN (29) diperoleh barang bukti 0,39 gram. 

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Feranus Rande, saat dikonfirmasi, Senin (13/07/20) membenarkan penangkapan kedua pelaku.

Baca Juga: Ahli Sebut Kasus Sindrom Patah Hati Semakin Meningkat Disebabkan Pandemi Covid-19

Baca Juga: Fokus Pemanfaatan Budidaya di Air Tawar, Pemkot Palopo Dukung Aplikasi Webgis Sipetak

Baca Juga: Tawarkan Sensasi Pedas, Bakso Dapur Umsy Jadi Target Pemburu Kuliner

Menurutnya, penangkapan OG berawal dari informasi warga, tentang adanya bongkar muatan pakan ayam di Dusun Kelapa Gading, Kecamatan Radda, Luwu Utara, sekitar pukul 17.00 Wita. 

Petugas kemudian membuntuti pelaku dengan ciri yang dimaksud. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu dibawah jok mobil.

"Terdapat 4 sachet sabu yang berisikan kristal bening dengan berat 1,06 gram," ungkap Feranus Rande.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x